Ammar Zoni di Sidang: Saya Diintimidasi, Diminta Uang Rp3 Miliar

1 day ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mengatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya dituduhkan kepadanya. Hal ini lantaran ia mengaku diintimidasi oleh pihak penyidik dalam memberikan keterangan.

Hal itu ia sampaikan saat sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Ammar meminta kepada hakim untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran ia mengaku diintimidasi oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menarik seluruh keterangan saya dalam BAP, saya dimintai keterangan di bawah tekanan dan saya tidak bicara seperti itu di depan penyidik," ungkap Ammar.

"Jadi saya berharap juga Yang Mulia bisa juga untuk dilihat juga salah satunya penganiayaan, penganiayaan yang terjadi oleh oknum. Intimidasi," sambung Ammar.

Ammar mengungkap adanya pemerasan karena diminta untuk membayar Rp300 juta kepada 10 orang yang diamankan. Ia bahkan diancam dimasukkan ke sel tikus jika menolaknya.

"Saya diminta menyiapkan dana Rp 300 juta per kepala, tapi petugas itu meminta saya yang menanggung semua dan disuruh bayar Rp3 miliar untuk 10 orang yang diamankan waktu itu," ucap Ammar Zoni.

"Karena saya tolak, saya dimasukkan dalam sel tikus selama dua bulan," sambungnya.

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan pada Kamis (23/10), Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni disebut menerima sabu dari Andre (buron), dijual dan diedarkan dalam rutan.

Ammar Zoni melakukan perbuatannya bersama-sama dengan lima terdakwa lain, yakni terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi.

(fam/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |