JAKARTA - Indonesia teguh berdiri dalam komitmennya memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Di sisi lain, semangat perjuangan juga ditunjukkan oleh para insan olahraga Tanah Air. BPJS Ketenagakerjaan kini merangkul lebih luas para pelaku olahraga dengan memberikan payung perlindungan jaminan sosial yang komprehensif. Langkah besar ini terwujud melalui jalinan kolaborasi strategis bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Peresmian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang khidmat. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, bersama Ketua Umum KONI, Marciano Norman, membubuhkan tanda tangan di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada Senin (2/2/2026). Momen ini menjadi penanda dimulainya sinergi yang lebih dalam untuk meningkatkan kesadaran dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh sektor olahraga Indonesia.
Mengingat medan laga yang seringkali penuh tantangan fisik, kehadiran negara melalui jaminan sosial menjadi benteng pertahanan krusial. Para atlet, pelatih, hingga wasit kerap dihadapkan pada risiko cedera yang signifikan, baik saat berlatih keras maupun bertanding sengit. Jaminan ini hadir untuk memitigasi dampak tersebut, memberikan rasa aman bagi mereka yang telah memberikan keringat dan dedikasi terbaiknya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan ini adalah manifestasi nyata dari kehadiran negara bagi setiap pekerja, termasuk para pejuang di gelanggang olahraga. Ia meyakini, “Melalui sinergi dengan KONI, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet, pelatih, wasit, dan seluruh ekosistem olahraga, sehingga mereka dapat lebih fokus menciptakan prestasi serta menyongsong masa depan yang lebih baik dengan rasa aman.”
“Atlet dan official memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan agar risiko kerja yang mereka hadapi tidak berdampak pada keberlangsungan hidup dan keluarganya, ” tegas Pramudya, menekankan kesetaraan hak bagi para atlet dan ofisial layaknya pekerja pada umumnya.
Senada dengan semangat tersebut, Ketua Umum KONI, Marciano Norman, menyambut baik kerja sama ini sebagai fondasi perlindungan fundamental bagi para patriot olahraga bangsa. Beliau berpandangan, negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin masa depan para atlet, melampaui masa keemasan mereka di arena pertandingan. “Atlet adalah patriot olahraga, pejuang bangsa di masa damai, sehingga sudah seharusnya negara hadir tidak hanya saat mereka bertanding, tetapi juga dalam menjamin perlindungan dan masa depan mereka setelah tidak lagi aktif sebagai atlet, ” papar Marciano Norman.
Urgensi perlindungan ini tidak sekadar retorika, melainkan didukung oleh data konkret di lapangan. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, dari sekitar 265 ribu pelaku olahraga yang terdaftar, telah terjadi 4.200 kasus kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir. Total manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp31 miliar. Lebih memilukan lagi, santunan kematian bagi 63 atlet yang berpulang telah dibayarkan dengan nilai hampir Rp2 miliar, menjadi pengingat akan risiko yang selalu mengintai.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan KONI berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi ke seluruh elemen di bawah naungan KONI. Jangkauan edukasi ini akan meliputi 38 KONI Provinsi, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 cabang olahraga, hingga 19 perguruan tinggi. Dengan edukasi yang merata, diharapkan seluruh insan olahraga dapat menjalankan aktivitas profesionalnya dengan hati yang lapang, bebas dari kecemasan akan risiko ekonomi dan medis yang mungkin menghadang. (PERS)

4 days ago
3
















































