CNN Indonesia
Jumat, 07 Nov 2025 16:46 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11) hari ini. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11) hari ini.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi itu diisi oleh 10 orang, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menjabat sebagai ketua merangkap anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut tergabung juga dalam tim tersebut, eks Menko Polhukam Mahfud MD. Kemudian tiga mantan Kapolri, ialah Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Masuk juga ke dalam komisi tersebut, Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri. Dofiri merupakan mantan Wakapolri.
Selain itu, ada juga sejumlah menteri lain, yakni Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Berikut daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (Ketua)
2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri
3. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD
4. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
6. Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri Tito Karnavian
9. Mantan Kapolri Idham Aziz
10. Mantan Kapolri Badrodin Haiti
(fra/mnf/fra)

4 hours ago
1











































