Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke sebuah perusahaan tambang ilegal di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Kamis (21/1).
Ia mengancam mempidanakan perusahaan tersebut karena melakukan pertambangan ilegal yang telah dilarang.
"Jalan provinsi maupun kabupaten yang baru saja selesai dibangun, langsung diinjak truk bertonase besar. Bagus !!! Mantap !!!. Saat jalannya rusak, Pak Dedi ..... Pak Dedi ...... Gimana atuh iroh?" tulis Dedi dalam unggahannya di Instagram, Kamis (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan tersebut tampak Dedi menegur seorang petugas keamanan yang tengah berjaga.
"Jalan baru selesai dibangun, dihajar lagi truk-truk besar. Rek tepi ka iraha atuh? (Mau sampai kapan?) Jalan rusak rakyat ngamuk. Mana pimpinannya?" kata pria yang akrab disapa KDM ini.
Penjaga keamanan tersebut menyebut nama "Pak Rasel" ketika ditanya siapa pimpinannya. Namun, ketika ditanya di mana rumah pimpinan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui karena dirinya karyawan baru di tempat tersebut.
KDM kemudian memasuki pabrik tersebut dan bertemu petugas jaga lain untuk mempertanyakan kegiatan produksi. Dalam video tersebut tampak pabrik ini milik perusahaan bernama Argro Bumi dari logo yang terpampang.
"Ada yang bikin produksi mana? Mana operatornya? Operator produksinya mana?" kata Dedi pada petugas tersebut.
Petugas ini mengatakan tidak ada produksi yang dilakukan di malam hari. Ia mengklaim suara mesin yang didengar Dedi berasal dari mesin loader.
Dedi lantas menyebut aktivitas pertambangan telah dilarang dan police line sudah dipasang.
"Kan sudah berapa kali ditutup. Masih. Hitung sudah berapa yang meninggal. Di bawah. Ketabrak truk besar. Nu bogana saha ieu? (Siapa yang punya ini?)" imbuhnya.
Petugas tersebut menjawab nama pemiliknya adalah "Insinyur Arifin" yang beralamat di Bandung dan pemilik salah satu stasiun radio.
Lebih lanjut, Dedi menyinggung jalanan yang rusak oleh truk-truk besar dari aktivitas pertambangan ilegal. Padahal, perbaikan jalan memakan biaya ratusan miliar.
"Sudah ilegal. Merusak jalan. Enggak ada ampun. Besok saya pidana semuanya. Undang-undang lingkungan hidup yang saya terapkan," ujarnya.
(lom/sfr)

6 hours ago
3
















































