Jakarta, CNN Indonesia --
Komnas HAM panggil Polda Metro Jaya hingga TNI untuk mendalami kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus pada pertengahan Maret ini.
Sebagai langkah konkret pengumpulan fakta, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengungkapkan pihaknya baru saja merampungkan agenda permintaan klarifikasi dari jajaran penyidik kepolisian.
Selain itu, Komnas HAM akan memanggil pihak TNI, karena pelaku teror diduga merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan sudah dilakukan dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya," ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Pertemuan yang berlangsung intensif tersebut turut dihadiri langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya beserta jajarannya untuk membeberkan progres penanganan perkara.
Saurlin menilai pemaparan serta koordinasi yang diberikan pihak kepolisian sejauh ini telah memberikan gambaran yang memadai bagi timnya.
"Jadi fokus ke situ dan kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup," ujar Saurlin.
Meski sebagian besar poin krusial telah terjawab, proses investigasi oleh tim pemantau Komnas HAM tidak serta-merta berhenti pada pertemuan hari ini.
Saurlin menegaskan instansinya masih akan terus menagih sejumlah kelengkapan berkas demi merangkai konstruksi hukum atas kejahatan tersebut secara utuh.
"Fakta-fakta yang sedang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita," jelas Saurlin.
Dalam agenda pemeriksaan yang memakan waktu berjam-jam tersebut, pihak Komnas HAM secara komprehensif mencecar jajaran kepolisian dengan belasan pertanyaan.
Saurlin merinci bahwa pertanyaan yang diajukan tidak hanya terpaku pada poin yang telah disiapkan secara formal, melainkan terus berkembang seiring dinamika klarifikasi di ruangan.
"Ada sekitar sembilan yang tertulis, tapi di luar yang tertulis banyak juga. Kita tanya itu makanya kurang lebih 3 jam," ujarnya.
"Sekitar 15-an (tidak tertulis)," sambungnya.
Panggil TNI
Selain pihak kepolisian, Komnas HAM juga akan memanggil pihak TNI guna mendalami kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
"Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI," kata Saurlin.
Saurlin menyebut nantinya Komnas HAM akan mengklarifikasi beberapa hal terkait kasus ini dengan TNI.
Ia menyampaikan mereka mengundang TNI sebagai institusi, namun belum diketahui juga siapa yang akan hadir nanti.
Saurlin juga belum merinci kapan akan mengundang TNI. Ia hanya menyebut hal itu rencananya digelar takkan dalam waktu lama dari sekarang.
Andrie menjadi korban penyerangan orang tak dikenal yang menyiramkan air keras pada Jumat (13/3) malam lalu.
Penyiraman air keras itu mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Beberapa hari berselang, empat orang anggota BAIS TNI yakni Kapten TNI NDP, Letnan Satu (Lettu) TNI SL, Lettu TNI BHW, dan Sersan Dua TNI ES telah ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie.
Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI. Imbas pengusutan kasus itu, Kepala BAIS TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya.
Selain itu, Komnas HAM sejauh ini baru menetapkan Andrie Yunus sebagai pembela HAM.
Penyelidikan kasus penyiraman air keras yang melibatkan anggota TNI juga masih berproses. Banyak pihak yang mendesak kasus tersebut dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
(kna/mnf/kid)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
5















































