Kortas Tipikor Periksa Halim Kalla di Kasus PLTU Kalbar Pekan Depan

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 07 Nov 2025 13:17 WIB

Korps Tipikor Polri jadwalkan pemeriksaan Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, dalam kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar. Empat tersangka terlibat dalam kasus ini. Kortas Tipikor Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Jusuf Kalla, Halim Kalla, Rabu (12/11) pekan depan. (Foto: www.hakagroup.co.id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik dari Jusuf Kalla, Halim Kalla, Rabu (12/11) pekan depan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto mengatakan pemeriksaan Halim itu merupakan yang pertama usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Halim, pada Rabu mendatang penyidik Kortas Tipikor juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Hartanto Yohanes Lim Dirut PT Praba.

"Hari Rabu, tanggal 12 November 2025 tersangka HK dan tersangka HYL (dilakukan pemanggilan)," kata Totok kepada wartawan, Jumat (7/11).

Disampaikan Totok, pemanggilan juga dilakukan kepada tersangka RR selaku Dirut PT Praba dan Fahmi Mochtar Direktur PT BRN pada Selasa (11/11).

Namun, Totok menyebut hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran dari keempat tersangka terkait jadwal pemeriksaan pada pekan depan tersebut.

"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," ucap dia.

Kortas Tipikor Polri telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018.

Keempat tersangka yakni Fachmi Mochtar selaku Direktur PLN periode 2008-2009, Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba.

Fachmi Mochtar selaku Direktur PT BRN diduga melakukan pemufakatan jahat dengan tiga tersangka lainnya untuk memenangkan tender tersebut. Ia diduga meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

Hingga berakhirnya masa kontrak KSO BRN maupun PT PI, proyek PLTU itu hanya bisa diselesaikan 57 persen. Proyek itu kemudian diberikan perpanjangan 10 kali hingga 2018 namun tetap tidak selesai.

Data terakhir menyebutkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat hanya mencapai 85,56 persen. Proses pembangunan itu mangkrak lantaran KSO BRN dan PT PI berdalih keuangan mereka tidak mencukupi.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |