KPK Geledah Rumah Mewah di Cibubur Terkait Kasus Ade Kuswara

7 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota Polri di Cibubur, Jakarta Timur.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang.

"Pasca-dilakukan pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan pengembangan penyidikan perkara ini.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap BBE dan juga analisis terhadap dokumen-dokumen yang diamankan dalam penggeledahan kali ini," tutur Budi.

"Tentunya penyidik juga masih akan butuh melakukan konfirmasi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," lanjutnya.

Pada hari ini, KPK memeriksa Yayat dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

"Memang pengembangan penyidikan perkara ini salah satunya berangkat dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Selain itu juga alat bukti-alat bukti lain yang diperoleh oleh penyidik pada tahap penyidikan perkara pokok," ungkap Budi.

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.

"Sprindik Umum. Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini. Sprindik baru per Agustus 2026," kata Budi.

(ryn/isn)

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |