KPK Sita Kontainer Isi Suku Cadang Kendaraan Terkait Kasus Blueray

7 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan melakukan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir terafiliasi dengan Blueray Cargo (Grup).

"Pada Selasa (12/5), Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5).

"Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC (Bea Cukai)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dibuka, kontainer tersebut berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu suku cadang atau sparepart kendaraan.

"Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan Importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen BC," kata Budi.

Selain itu, pada Senin (11/5), KPK juga menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan Blueray.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga milik Heri Setiyono alias Heri Black, saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sedang diusut KPK.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik," kata Budi.

Dia menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi perihal upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini.

Informasi tersebut berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK.

"Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," tegas Budi.

CNNIndonesia.com belum mendapat keterangan atau tanggapan dari Heri Black mengenai upaya paksa yang dilakukan KPK tersebut.

Heri Black sempat dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 8 Mei 2026. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Proses hukum ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan yang diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.

KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan barang bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya ialah komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |