Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak mungkin melakukan teror kepada aktivis dan sejumlah influencer. Pigai mengatakan sudah meminta aparat kepolisian untuk mencari pelaku.
"Saya sudah bilang, saya minta aparat kepolisian untuk diproses, dicari siapa pelakunya," ujar Pigai kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pigai mengatakan banyak opini yang berkembang mereka-reka siapa pelaku dari teror tersebut. Menurutnya, tidak bisa ada hipotesa selagi menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Karena sekarang kan opini yang berkembang itu lebih cenderung perspektif influencer itu sendiri maupun juga aktivis sipil society atau pengamat. Mereka mereka-reka siapa aktornya, siapa pelakunya," ujarnya.
"Tidak bisa kalau namanya juga hipotesa-hipotesa itu. Kita menghormati. Tapi kan hipotesa itu harus dipastikan melalui sebuah proses penyelidikan. Nanti hasil penyelidikan dari kepolisian menemukan kalau ada pelakunya adalah si A, si B, si C, nah baru bisa kita menentukan siapa pelakunya," ujarnya.
Namun, ia kemudian menegaskan bahwa pelaku teror tersebut tidak mungkin berasal dari pemerintah.
"Yang jelas pemerintah tidak mungkin. Pemerintah tidak mungkin," ujarnya.
Terkait dengan kritik terhadap pemerintah, sampai saat ini ia menegaskan tidak ada satupun keputusan dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengekang kebebasan.
"Pak Presiden tadi malam juga waktu hari Natal kan beliau sampaikan bahwa, ya kritik boleh. Boleh dong, bebas kritik. Kita negara demokrasi. Dan sampai sekarang, selama satu tahun Presiden kita dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo, tidak ada satu keputusan pun yang mengekang kebebasan," ujarnya.
Sebelumnya, empat pemengaruh atau influencer mendapatkan teror, seperti Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, DJ Donny atau Ramond Dony Adam, Sherly Annavita, hingga Yama Carlos.
Serangan teror tersebut berupa kiriman bangkai ayam, bom molotov, hingga ancaman digital. Terdapat juga pesan yang intimidatif.
(fra/fam/fra)

1 day ago
4

















































