Bandung, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) buka suara soal kontraktor proyek yang belum dibayar yang nilainya hingga Rp621 miliar.
Pemprov mengklaim pembayaran proyek pada APBD 2025 belum dilakukan karena ada penundaan dan bukan disebabkan krisis keuangan daerah. Tunda bayar tersebut murni persoalan mekanisme penutupan tahun anggaran dan seluruhnya dipastikan akan dibayarkan pada 2026.
"Ini bukan krisis. Tunda bayar enggak ada masalah, ini hanya masalah mekanisme saja," ujar Sekda Jabar Herman Suryatman, dalam video yang dikeluarkan Diskominfo Jabar, pada Rabu (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan sejak awal, APBD 2025 dirancang secara progresif dengan target pendapatan dan belanja yang sama-sama tinggi. Dampaknya, kinerja belanja melonjak signifikan, meski realisasi pendapatan hanya mencapai 94,37 persen.
"Pak Gubernur sudah memberikan arahan, APBD 2025 kita progresif. Pendapatan kenceng, belanja juga kenceng. Alhamdulillah belanjanya luar biasa," katanya.
Menurutnya, capaian pendapatan 94,37 persen tidak mencerminkan kinerja yang buruk, melainkan akibat target yang sengaja dipasang di atas rata-rata.
"Bukan berarti pendapatan kita tidak optimal. Tapi targetnya memang tinggi, sehingga realisasinya 94,37 persen dan ada kekurangan untuk belanja," jelasnya.
Akibat belanja yang sangat agresif, kas daerah hampir sepenuhnya terserap untuk pelayanan publik.
"Kas daerah sudah kita belanja semua. RKUD kita sempat tinggal Rp500 ribu. Artinya betul-betul habis dibelanjakan untuk masyarakat," ungkapnya.
Adapun nilai tunda bayar yang terjadi mencapai sekitar Rp621 miliar dan mencakup 621 proyek di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
"Yang tunda bayar ada 621 proyek. Di antaranya di Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan beberapa OPD lainnya. Ada pekerjaan jalan, PJU, dan lain sebagainya," katanya.
Ia memastikan, seluruh kewajiban tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2026.
"Yang Rp600 miliar itu sudah kita alokasikan di 2026. Jadi aman, pasti dibayar," tegasnya.
Terkait kekhawatiran sanksi atau dampak terhadap penyedia jasa, Pemprov memastikan tidak ada persoalan selama pelaksana kegiatan kooperatif.
"Enggak ada sanksi. Yang penting pelaksana kegiatan mau menerima dan kooperatif. Dari awal sudah kita beri warning dan teman-teman menerima. Yang terpenting ada kepastian," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov sengaja memilih memaksimalkan belanja dibanding menyisakan dana menganggur.
"Tugas pemerintah itu menyejahterakan. Kami fokus agar belanja dioptimalkan, jangan sampai ada idle money. Yang bahaya justru kalau banyak uang menganggur," katanya.
Meski kas daerah sempat menipis, Pemprov memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan normal.
"Walaupun sisa Rp500 ribu, seiring DAU masuk gaji tetap lancar. Rp200 miliar sudah kita distribusikan untuk gaji pegawai. Per hari ini di RKUD ada Rp20 miliar. Ini dinamis," paparnya.
Ia menegaskan kembali bahwa risiko tunda bayar memang melekat pada belanja yang agresif, namun masih dalam batas yang bisa dikelola.
"Saat kinerja belanja bagus, memang ada risiko tunda bayar. Tapi enggak ada masalah selama penyedia mau menerima dan ada kepastian dibayar," pungkasnya.
(csr/dal)

1 day ago
3
















































