Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait tewasnya bocah berinisial E (9) di sebuah rumah mewah di Kota Cilegon, Banten. Salah satu yang diperiksa adalah Maman Suherman, Dewan Pakar di DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon sekaligus ayah korban.
"Hari ini pihak penyelidik telah meminta keterangan ya delapan orang saksi ya, delapan orang saksi yang terdiri dari keluarga korban, ataupun kepada orang lain yang ada di sekitar," kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan saat dihubungi, Kamis (18/12).
"(Ayah korban) sudah diperiksa," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Sigit, pihaknya juga masih menelusuri kamera CCTV yang merekam peristiwa tersebut. Kata dia, pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV milik tetangga depan rumah korban, namun kamera tak menyorot ke lokasi.
Sebelumnya, seorang anak berusia 9 tahun berinisial E tewas bersimbah darah di rumah mewah di Perumahan Bukti Baja Sejahtera (BBS) 3, Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12) sekitar pukul 14.20 WIB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui saat ayah korban, HM menerima panggilan telepon dari anak keduanya, D yang terdengar panik dan meminta pertolongan.
Mendapat kabar tersebut, ayah korban segera meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan dan menuju rumah. Setibanya di rumah dan membuka pintu, ayah korban mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat.
Setelahnya, korban langsung segera dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi bersama saksi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah peristiwa yang merenggut nyawa korban itu merupakan aksi perampokan atau bukan. Namun, dari hasil olah TKP, polisi memastikan tidak ada barang hilang di rumah tersebut.
PKS desak usut tuntas kasus
Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus anak Maman Suherman selaku dewan pakar PKS Cilegon. Ketua DPP PKS Bidang Advokasi, Nurul Amalia menilai insiden itu sebagai kejahatan serius.
"Bidang Advokasi Partai PKS dengan ini mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas, professional dan transparan," kata Nurul Amalia saat dihubungi, Kamis (18/12).
DPP PKS, lanjut dia, mengutuk keras segala bentuk tindak kejahatan terhadap anak. Dia menghormati aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan.
"Kami memahami dan menghormati sikap kehati-hatian aparat penegak hukum yang belum menyampaikan keterangan secara terbuka kepada media demi menjaga objektivitas dan kualitas pembuktian dalam proses penyidikan," katanya.
PKS, lanjut Nurul, meminta aparat kepolisian memastikan hak-hak keluarga korban, terutama untuk mendapat perlindungan dan pendampingan hukum. Namun, dia juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan mempolitisasi kasus tersebut.
(dis/dal)

13 hours ago
3

















































