Polda NTB Ganti Plh Kapolres Bima Kota yang Disorot terkait Narkoba

14 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengganti Pelaksana Harian (Plh) jabatan Kapolres Bima Kota usai penjabat sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB AKBP Hariyanto kini ditunjuk untuk mengisi jabatan Plh Kapolres Bima Kota tersebut.

AKBP Hariyanto mengganti AKBP Catur Setiawan yang sebelumnya ditugaskan menjadi Plh Kapolres Bima Kota untuk mengisi posisi AKBP Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan penunjukan Hariyanto merupakan hal yang normal dan sesuai dari hasil evaluasi mingguan.

"Mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres dari Mabes. Memang setiap 7 hari sprint (penugasan) dievaluasi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/2).

Ia menjelaskan Catur ditarik kembali lantaran dibutuhkan dalam jabatannya selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

"Pak catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," tuturnya.

Sebelumnya Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan yang juga mempunyai riwayat konsumsi narkoba sebagai Plh Kapolres Bima Kota.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penunjukan itu dilakukan oleh Polda NTB secara matang dengan banyak pertimbangan dan sesuai mekanisme yang ada.

"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).

Ia menambahkan penunjukan Plh tersebut hanya bersifat sementara sampai nantinya ditentukan pengganti Kapolres Bima Kota secara definitif oleh pimpinan Polri.

"Pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pascatindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim. Maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB," jelasnya.

Saat masih berpangkat AKP, Catur pernah menjadi Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate. Pada 4 Mei 2017, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah Biddokes Polda Maluku Utara melakukan tes urine.

Ketika itu, Catur mendapat sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Dwi Apriyanto. Ia sempat dicopot dari jabatannya namun kembali berdinas di tempat lain.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |