Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengungkap sosok penyandang dana yang membayar massa turun dalam kericuhan di Jakarta pada 27 Agustus lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40.000.

"Kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan untuk mengerahkan massa," kata Iman dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menjelaskan JT ini mendapat order dari sosok bernama PKL, lalu sosok lain yakni KHT alias HY dan SO.

"Selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya," ujarnya.

Iman juga menyampaikan klaster pendanaan kerusuhan kedua. Pada klaster kedua ini, ada dugaan keterlibatan mahasiswa berinisial ER, dalam mengumpulkan massa.

Iman mengatakan ER yang merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta itu turut menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70 ribu per kepala.

Menurutnya, ER mendapatkan permintaan mengumpulkan massa dari salah satu badan hukum yang saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

"Di mana saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini, badan hukum itu yang menyiapkan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada saudara ER," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro telah menetapkan 49 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI, Senayan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan dari total tersangka tersebut, sebanyak 44 orang dewasa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Sementara itu, lima orang lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO)," katanya, Selasa (1/9).

(mnf/fra)

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |