Jakarta, CNN Indonesia --
Aktris Davina Karamoy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6).
"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan.
Andaru belum membeberkan soal keterangan apa yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyebut pemeriksaan terhadap Davina masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5).
Farhan pun kini telah ditahan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah publik figur seperti Thariq Halilintar dan istrinya Aaliyah, kemudian Paula Verhoeven, Praz Teguh hingga Roger Danuarta dan istri, Cut Meyriska.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
4

















































