Polisi Sebut Penanam Ganja di Jombang Beli Bibit dari London

12 hours ago 6

Surabaya, CNN Indonesia --

Polisi menyatakan Rama Susanto (43), pemilik ratusan tanaman ganja yang dibekuk di rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membeli bibit dari London, Inggris.

Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan Rama membeli biji ganja dengan berbagai jenis varietas.

"Biji ganja impor, ada berbagai macam jenis, saat ini masih kita telusuri, namun ada jejak dari London Inggris," kata Bowo, Kamis (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bowo mengatakan Rama awalnya melakukan penanaman ganja di luar ruangan. Namun, metode tersebut dinilai belum menghasilkan kualitas tanaman yang optimal.

Pada Maret lalu, Rama sempat memanen sekitar 40 batang pohon ganja, sebelum akhirnya mengubah sistem budidaya di greenhouse.

"Tersangka R sudah pernah melakukan penanaman ganja di outdoor tapi produknya belum sempurna dan sudah panen 40 batang pohon ganja pada Maret lalu," ujarnya.

Bowo mengatakan Rama menggunakan berbagai peralatan pendukung seperti pendingin ruangan (AC) dan lampu khusus tanning untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja. Dengan metode ini, hasil tanaman ganja disebut jauh lebih bagus dan memuaskan dibandingkan penanaman sebelumnya.

Selain fokus pada budidaya, kata Bowo, tersangka juga melakukan berbagai percobaan lanjutan. Ganja yang telah dipanen dicampur dengan alkohol 90 persen untuk difermentasi, lalu dicoba untuk dikonsumsi.

Menurutnya, percobaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya inovasi yang menurut tersangka berkaitan dengan penelitian tanaman.

"R juga mencoba ganja yang sudah dipanen lalu diberikan alkohol 90 persen di fermentasi, dia melakukan percobaan ini untuk diminum, dia selalu berusaha melakukan inovasi terkait tanaman ganja ini," ujarnya.

Bowo menyatakan pihaknya kini mendalami pihak lain yang mendanai kegiatan riset yang dilakukan tersangka R.

"Dengan peralatan canggih, tersangka R ini tidak menutup kemungkinan ada yang menandai, nanti akan ada pengembangan untuk siapa yang menandai riset penelitian tersangka R ini," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (15/12), yang digunakan untuk menanam ganja.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap Rama (43), warga asal Surabaya. Dari dalam rumah kontrakannya, petugas menemukan 110 batang tanaman ganja, ganja kering seberat 5,3 kilogram, serta ganja yang telah direndam di dalam beberapa toples.

(fra/frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |