CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2025 14:07 WIB
Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 590 ton di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025. (Arsip Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 590 ton di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono dalam paparannya saat Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama Selasa (30/12).
Dalam paparannya, Syahar mengatakan dari total penyitaan barang bukti tersebut pihaknya juga menangkap total 64.046 tersangka. Sementara untuk barang bukti yang disita, kata dia, nilainya setara Rp41 Triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 Triliun," jelasnya.
Dari jumlah pengungkapan tersebut, kata dia, diperkirakan dapat menyelamatkan total Rp1,79 miliar masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu rincian barang bukti narkoba yang disita yakni, sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 Kg, heroin 7,9 Kg, hasish 799 gram.
Kemudian tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136.062 butir, ketamine 36 Kg, happy water 42 Kg, obat keras 19 juta butir, etomidate 42.564 ml.
Syahar merincikan terdapat tiga kasus menonjol peredaran narkotika yang berhasil dibongkar yakni ladang ganja di Aceh seluas 76,75 hektar kemudian pengungkapan jaringan sabu internasional Thailand-Aceh sebesar 135 kilo.
Serta peredaran narkotika pada event Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali dengan total 17 tersangka dan barang bukti 33,2 kilogram atau estimasi senilai Rp60,5 miliar.
"Juga menerapkan TPPU pada 23 laporan polisi dengan 30 tersangka, menyita aset total senilai Rp241,5 miliar. Bandar besar yang telah divonis secara bertahap dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan," tuturnya.
(tfq/isn)

9 hours ago
3

















































