Jakarta, CNN Indonesia --
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menyatakan tak bakal ikut campur soal kisruh pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang tengah menjadi sorotan.
Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Lukman Hakim Hamid mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil rapat harian Syuriah dan Tanfidziyah PWNU DKI pada Minggu (23/11).
"Menyikapi kondisi internal PBNU, PWNU DKI Jakarta, dalam rangka menjaga maruah organisasi tidak berada dalam posisi menghakimi, menilai dan atau turut serta dalam membenarkan dan atau menyalahkan terhadap apa yang tengah terjadi di lingkungan PBNU," kata Lukman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keputusan itu, Lukman karenanya menyebut pihaknya tak akan mengambil langkah atau tindakan apapun atas kisruh tersebut. PWNU DKI, kata dia, akan menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada PBNU.
Menurut Lukman, PWNU DKI akan terus menjalankan roda organisasi sesuai tugas dan wewenang.
"PWNU DKI Jakarta akan terus menjalankan kegiatan roda perkumpulan sesuai dengan tugas wewenang dan ruang lingkupnya dalam rangka menjaga marwah organisasi," kata dia.
Meski begitu, Lukman berharap mustasyar dan pada ulama untuk menjadi mediator dalam masalah tersebut. Untuk itu, PWNU DKI mengaku siap menjadi tuan rumah.
"PWNU DKI Jakarta memohon kepada Mustasyar PBNU dan para Masyayikh untuk menjadi mediator ishlah dan bila dipandang perlu, PWNU DKI Jakarta bersedia menjadi tuan rumah pertemuan tersebut," katanya.
Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya. Dokumen hasil rapat diteken Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Ada beberapa poin risalah hasil rapat tersebut, salah satunya termasuk soal polemik kedatangan akademisi pro-zionis Israel, Peter Berkowitz, menjadi pemateri dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.
Syuriyah PBNU memandang kehadiran Zionisme Internasional dalam AKN NU sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU, telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Sementara, Gus Yahya telah menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Dia bilang rapat harian syuriah mengikat untuk seluruh jajaran syuriah, bukan untuk pengurus di luar jajaran syuriah. Oleh karena itu, menurut dia, risalah rapat syuriah itu tidak bisa dieksekusi.
"Rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing, karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya," kata Yahya usai Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Minggu (23/11).
(thr/isn)

5 hours ago
2











































