Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan di Jakarta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk penyesuaian jam kerja dan bekerja dari rumah (work from home/WFH) seiring meningkatnya curah hujan dan potensi cuaca ekstrem.
Kebijakan WFH dikecualikan bagi perusahaan dengan operasional 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dalam siaran pers Pemprov DKI disebutkan sektor-sektor yang dikecualikan dari imbauan sistem kerja fleksibel dan WFH itu seperti sektor kesehatan, transportasi umum, logistik vital, energi, dan utilitas dasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sektor tersebut, perusahaan dapat mengombinasikan pengaturan kerja dari rumah dengan kehadiran fisik secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Saripudin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1).
Lebih lanjut, ia menjelaskan kebijakan WFH itu bertujuan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan diminta tetap memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional.
Perusahaan juga diminta memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya bagi pekerja yang harus tetap bermobilitas.
Ia menjelaskan penerapan kebijakan itu perlu disesuaikan dengan kondisi objektif masing-masing sektor usaha melalui pengaturan internal perusahaan.
"Pemprov DKI juga meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ini kepada Disnakertransgi melalui tautan yang telah disediakan, sebagai bahan pemantauan dan evaluasi," kata Saripudin.
Selain itu, BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Jakarta hingga 24 Januari 2026.
Potensi hujan sangat lebat hingga ekstrem diperkirakan terjadi pada 22-23 Januari 2026, hujan lebat hingga sangat lebat akan terjadi pada 24 Januari 2026.
Mengutip dari Antara, Jumat (23/1), Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan kondisi cuaca tersebut berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi, seperti genangan hingga banjir di sejumlah wilayah di Jakarta.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat Jakarta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan selama periode tersebut, terutama bagi warga yang tinggal di daerah rawan banjir dan wilayah dengan sistem drainase yang terbatas.
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menyiapkan langkah antisipasi, antara lain dengan membawa payung atau jas hujan saat beraktivitas di luar rumah serta menyiapkan tas siaga bencana.
Selain itu, BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat untuk memantau tinggi muka air dan informasi banjir melalui kanal resmi secara rutin, seperti situs pantau banjir Jakarta dan aplikasi JAKI agar mendapatkan pembaruan kondisi terkini.
Lalu, dalam kondisi darurat, masyarakat diminta tidak ragu menghubungi layanan darurat Jakarta Siaga melalui nomor 112.
(yoa/kid)

10 hours ago
4

















































