CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2025 13:51 WIB
Sari Mulyani (26), tersangka pembunuhan, mengaku menyesal usai menghabisi anak tirinya Raditya Allibyan Fauzan alias Pian (4). Ia gelap mata karena kesal dengan ayah Raditya. (iStockphoto/Milan Markovic)
Bandung, CNN Indonesia --
Sari Mulyani (26), tersangka pembunuhan, mengaku menyesal usai menghabisi anak tirinya Raditya Allibyan Fauzan alias Pian (4). Ia gelap mata karena kesal dengan ayah Raditya.
Sari mengenakan masker dan baju khas tahanan berwarna oranye ketika digiring penyidik Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mama menyesal, mama minta maaf," kata Sari di Aula Polrestabes Bandung, Jumat (28/11).
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan Sari menghabisi anaknya hanya karena ia cemburu.
Dari hasil pemeriksaan, kata Budi, Sari mengaku cemburu karena suaminya lebih sayang ke korban dari pada anak mereka yang masih bayi.
"Pelaku cemburu dan kesal karena pelaku merasa suami atau ayah korban ini, lebih sayang ke korban. Hal itu menyebabkan pelaku melampiaskan kemarahan dan rasa cemburunya ke korban," katanya.
Budi mengatakan tersangka sudah lebih dari satu melakukan penyiksaan terhadap korban. Hal itu terbukti, usai polisi melakukan autopsi terhadap jasad balita tersebut.
"Yang mematikan, itu saat kejadian. Namun kita juga dapati luka lainnya yang dilakukan sebelum terjadi kejadian yang menewaskan korban," katanya.
Saat kejadian pada Jumat (21/11) lalu, tersangka dan ayah korban terlibat cekcok. Kemudian saat ayah korban pergi kembali kerja, pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Awalnya pelaku meminta korban untuk mandi. Saat itu pelaku mendorong balita tersebut pada bagian dada yang menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya membentur ubin hingga tak sadarkan diri.
Polisi menjerat Sari Mulyani dengan pasal 80 ayat (3) Jo 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya 15 tahun penjara," ujarnya.
(fra/csr/fra)

2 hours ago
1















































