Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 22 Des 2025 21:01 WIB

Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. (Deni Wahyono/Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik, pada Rabu (17/12) kemarin, dan tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.

Kabar penetapan tersangka itu juga dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar (Wagub Babel Hellyana ditetapkan tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Herdika Sukma Negara selaku kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Bareskrim Polri.

"Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana," jelasnya.

Ia mengaku menyayangkan penggunaan gelar atau ijazah palsu oleh Hellyana. Apalagi, kata dia, gelar akademik itu masih digunakan sampai saat ini.

Padahal jika dicek melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat masuk kuliah pada Tahun 2013 dan statusnya berakhirnya mengundurkan diri pada 2014.

"Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," tuturnya.

Sementara itu, Hellyana melalui kuasa hukumnya Zainul Arifin mengklaim kliennya merupakan pihak yang dirugikan atau korban dan bukan pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah.

"Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri soal kasus dugaan ijazah palsu, pada Senin (21/7).

Laporan dilayangkan oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik dengan didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 21 Juli 2025.

"Hari ini kita datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung berinisial H ada dugaan menggunakan ijazah palsu," kata Herdika di Bareskrim Polri.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |