4 Debt Collector Bacok Brimob di Banten Ditangkap, 6 Masih Diburu

5 hours ago 5

Serang, CNN Indonesia --

Polda Banten menangkap empat debt collector yang mengeroyok dan membacok dua anggota Brimob di halaman RS Fatimah, Kota Serang, Banten. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dikejar.

Keempat pelaku atau debt collector yang diringkus tersebut masing-masing berinisial FN, YS, GB dan MM.

"Sehingga total pelaku yang telah diringkus berjumlah empat orang. Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan, hingga berupaya merebut kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia tahun 2024," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Kamis (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara itu, enam orang lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam proses pengejaran," sambungnya.

Dian mengungkapkan modus operandi para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi milik PT Putra Putri untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pembayaran. Setelahnya, pelaku menghentikan kendaraan di jalan dan meminta sejumlah uang kepada penguasanya.

Dian menyebut apabila pemegang kendaraan memberikan sejumlah uang, kendaraan akan dilepas kembali. Namun jika tidak memberikan uang, kendaraan tersebut akan diambil oleh para pelaku.

"Untuk kendaraan yang berhasil dikuasai, ada yang diperjualbelikan sendiri oleh para matel dan tidak disetorkan kepada leasing yang memberikan tugas, melainkan digunakan untuk operasional. Salah satunya dua unit Toyota Fortuner milik leasing yang tidak diserahkan kepada leasing, tetapi digunakan untuk operasional dengan menggunakan sejumlah plat nomor palsu," tutur dia.

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antara lain, dua unit handphone, dua unit Mobil Fortuner operasional debt collector serta surat tugas yang digunakan para pelaku.

"Para pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucap Dian.

Lebih lanjut, Dian menegaskan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas aksi premanisme yang berkedok penagihan kendaraan.

"Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang melakukan tindakan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, sekelompok penagih utang atau debt collector mengeroyok dan membacok dua anggota Brimob Polda Banten, di Kota Serang, pada Selasa (2/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Dua anggota Brimob yang di bacok itu kini mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten.

Peristiwa berawal pada Selasa sore, saat sekitar sejumlah debt collector menyebar di Kota Serang, Banten, untuk menarik mobil yang dikendarai oleh dua anggota Brimob.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi keributan di wilayah Legok, Kota Serang, Banten. Dua anggota Brimob dikeroyok oleh sekitar 11 orang debt collector.

Masyarakat yang ada di sekitar lokasi berusaha melerai dan membantu dua anggota Brimob yang dikeroyok hingga akhirnya terjadi pembacokan oleh debt collector ke Bripda FN dan Bripda YSB.

"Satu orang terluka di lengan kanan dan satu lagi di kepala. Saat ini mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten dan sudah mendapat transfusi darah," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, di kantornya, Rabu, (3/6).

(ynd/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |