Jakarta, CNN Indonesia --
Videografer yang menjadi terdakwa kasus dugaan penggelembungan dana proyek serial profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu hadir dalam rapat audiensi di Komisi III DPR, Kamis (2/4).
Amsal pada kesempatan itu hadir langsung dalam rapat lanjutan kasus tersebut bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, dan Komisi Kejaksaan (Komjak).
Dia mengaku senang dengan keputusan majelis hakim PN Medan yang memvonis bebas dirinya. Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung dirinya lepas dari jerat jaksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah sangat senang, nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang, terima kasih buat teman-teman untuk dukungannya, dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya," ujar Amsal jelang rapat.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman sebelumnya menyebut pihaknya akan meminta penjelasan Kejari Karo dan jaksa dalam kasus tersebut. Habib mengendus dugaan perlawanan oleh Kejari atas putusan hakim.
"Rapat ini digelar untuk meminta penjelasan dalam kasus Amsal Sitorus mulai dari apa alasan penetapan tersangka, dugaan intimidasi, sampai dengan pembangunan opini sesat terkait penangguhan penahanan," imbuh politikus Partai Gerindra itu.
Dalam kasus itu, pada Rabu (1/4), majelis hakim Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal. Majelis hakim menilai semua dakwaan dan tuntutan jaksa terhadap Amsal tak terbukti di dalam persidangan.
Hakim secara tegas membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan. Selain itu, hakim juga memerintahkan pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk harkat dan martabatnya.
(fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
2















































