Surabaya, CNN Indonesia --
Seorang balita perempuan berusia 4 tahun berinisial K di sebuah rumah kos, Jalan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, diduga jadi korban penganiayaan orang dewasa.
Tindakan kekerasan ini diduga dilakukan oleh paman korban, Ufa Fahrul Agusti (30) dan bibinya, Sellyna Adika Wahyuni (26).
Aksi keji ini terungkap Senin (9/2) setelah warga sekitar mendengar teriakan korban dari dalam kamar kos. Warga kemudian menyelamatkan balita malang tersebut dan melaporkan kasusnya ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan, korban adalah anak yang dititipkan kepada kedua pelaku karena kondisi keluarganya yang tak lagi utuh.
"Bapaknya cerai, kerja di Gresik. Iya (anaknya dititipkan ke paman dan bibinya)," kata Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, saat dikonfirmasi, Senin (16/2).
Usai kejadian penganiayaan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya bekas luka fisik pada tubuh korban yang diduga akibat hantaman benda tumpul atau tangan kosong.
"Korban mengalami lebam di badan, dagu berdarah, sepertinya (kekerasan menggunakan tangan kosong) begitu, masih pendalaman," ucapnya.
Usai mendapatkan laporan itu, kepolisian telah mengamankan dan menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan awal, para pelaku berdalih melakukan hal tersebut karena merasa kesal dengan perilaku korban.
"Masih didalami motifnya, sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur. Pasal KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan perlindungan anak," kata dia.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, balita K saat ini telah dievakuasi untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.
"Masih proses penyidikan, terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan, sudah tersangka. Anak dari korban sementara tinggal sama neneknya," katanya.
(frd/isn)

11 hours ago
8















































