Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara Bebizie Sri Mulyati menjelaskan posisi dirinya sehingga diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana asal gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (13/8).
Bebizie menuturkan dirinya pernah memenuhi undangan sebagai penyanyi dari sebuah perusahaan yang tak diungkap namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status saya sebagai penyanyi mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada dua kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT, ada PT yang mengundang saya," ujar Bebizie usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8) sore.
Ia menuturkan pemeriksaan oleh penyidik seputar transaksi pembayaran dari perusahaan kepada dirinya saat tahun 2017-2018.
"Secara profesional, iya. Itu saja. Sekitar 29 (pertanyaan)," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan dari KPK mengenai pemeriksaan tersebut.
Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut masih berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Tiga perusahaan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada bulan Februari lalu itu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Ketiganya merupakan perusahaan yang memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga menjadi alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh Rita.
Dalam proses berjalan, banyak saksi yang juga sudah dilakukan pemeriksaan. Di antaranya Rita Widyasari, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, hingga pihak swasta bernama Geisz Chalifah.
(ryn/fra)

2 hours ago
3















































