Badung, CNN Indonesia --
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menggagalkan keberangkatan seorang pria Warga Negara (WN) Australia berinisial AP (55) yang merupakan buronan Interpol karena diduga terlibat kejahatan transnasional.
AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor.
"Yang bersangkutan menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertangkapnya AP berawal pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas imigrasi melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JATE dengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik, di Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pesawat tersebut, kata Bugie, membawa tiga orang awak dan empat penumpang warga negara asing, yaitu WN Portugal ARR, WN Brasil GAM, WN Italia GS, dan WN Brasil FMJ.
"Proses pemeriksaan keimigrasian mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpang berpaspor Brasil atas nama GAM yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia," ujarnya.
Bugie mengatakan tiga penumpang lainnya lengkap secara dokumen, curiga dengan dokumen GAM.
Diam-diam seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin dan bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas.
Merespons situasi tersebut, petugas imigrasi memerintahkan pesawat kembali dari runway menuju Terminal VIP.
Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat. Sementara, tiga penumpang lainnya berada di kabin.
Bugie melanjutkan dari hasil pemeriksaan lanjutan terungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebut adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu adalah AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia. Lebih lanjut, sistem mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100 persen sebagai suspect.
"Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan buronan yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara," ujarnya.
Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan TSOC dan anggota terkemuka kelompok geng motor.
Selain itu, kata Bugie, menurut Australian Federal Police (AFP) bahwa AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar.
Merespons temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasusnya. Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya.
Bugie mengatakan tiga penumpang dilakukan penundaan keberangkatan selama proses penyelidikan berlangsung. Sedangkan AP ditahan dan selanjutnya dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian," ujarnya.
(fra/kdf/fra)
Add
as a preferred source on Google

14 hours ago
5
















































