Jakarta, CNN Indonesia --
Polri telah meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim pada Jumat (12/12) lalu.
Beberapa keunggulan pelayanan pengaduan reserse yang diluncurkan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo pekan lalu tersebut di antaranya kemudahan akses aplikasi dan warga yang bisa mudah memantau progres laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi," kata Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak dalam keterangan tertulis pekan lalu.
Untuk kemudahan akses aplikasi, masyarakat cukup memindai kode batang (barcode) atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, lalu dapat langsung membuat pengaduan dari mana saja.
Selain itu keunggulan lainnya, untuk aplikasi tersebut, komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon.
Pelapor akan langsung dilayani petugas dalam waktu 1x24 jam.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan, kata Boy, tinggal klik hubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
"Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik," ujarnya.
Boy Rando menjelaskan saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi itu komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon.
Pelapor akan langsung dilayani petugas dalam waktu 1x24 jam.
"Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor," katanya.
Keunggulan lainnya, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp
Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
"Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking," kata Boy.
Dia mengatakan program pelayanan pengaduan reserse itu merupakan program Kabareskrim Komjen Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(kid)

7 hours ago
2
















































