Catatan Pakar Soal Kompolnas di RUU Polri: Syarat Usia Hingga Wewenang

10 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Guru besar hukum dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan memberikan sejumlah catatan terkait Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam revisi perubahan ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Cecep hadir dalam rapat penyerapan aspirasi lanjutan membahas RUU tersebut di Komisi III DPR, Jumat (5/6). Dalam paparannya, dia memberikan sejumlah catatan terkait Kompolnas, mulai dari syarat usia keanggotaan hingga kewenangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cecep antara lain mengusulkan agar Kompolnas dalam RUU Polri mulai diberi kewenangan untuk mengawasi penerapan kode etik terhadap anggota Polri. Kewenangan itu merevisi ketentuan sebelumnya dalam UU Polri saat ini.

"Jadi bukan hanya memberikan saran pembentukan kode etik, selesai, gitu. Tapi gimana kode etik itu diterapkan di tubuh kepolisian. Nah, Kompolnas sebaiknya juga punya kewenangan untuk memantau itu," ujar Cecep.

Dia juga menyoroti syarat keahlian pengalaman sekurangnya 20 tahun di bidang hukum, keamanan, maupun kepolisian. Cecep menilai syarat tersebut memberatkan. Sebab, dengan syarat itu, anggota Kompolnas hanya bisa dipenuhi purnawirawan Polri.

"Kalau secara mutlak, ya, kalau begini berarti Kompolnas harus dari kepolisian. Ya, 20 tahun," katanya.

Selain itu, Cecep menyoroti batas usia komisioner Kompolnas yang minimal 50 tahun. Cecep mengusulkan agar batas usia itu dikurangi sehingga siapapun yang memenuhi syarat pengalaman dan kredibilitas tetap bisa mencalonkan diri.

"Gimana ada orang yang kredibilitasnya hebat tuh bidang hukum, keamanan, kepolisian, dan bidang-bidang lain gitu Pak Pimpinan ya, tapi usianya belum nyampe 50," katanya.

Cecep juga mengusulkan agar ada syarat independen bagi calon komisioner Kompolnas. Mereka, menurutnya, harus tidak terafiliasi dengan organisasi apalagi partai politik manapun, dan tidak sedang menduduki jabatan publik tertentu.

"Saya perlu tambahkan soal persyaratan independensi, yaitu tidak menjadi anggota partai, tidak sedang menduduki jabatan politik, tidak memiliki konflik kepentingan dengan institusi yang sedang diawasi," katanya.

(thr/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |