Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

12 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 1.050 anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7).

Dari jumlah itu, PMP HAN I atau pengurangan sebagian diberikan kepada 990 Anak Binaan, sedangkan 60 Anak Binaan langsung bebas usai mendapat PMP HAN II.

Pada PMP HAN I, 660 Anak Binaan menerima PMP sebanyak 1 bulan, 206 Anak Binaan menerima PMP sebanyak 2 bulan, 105 Anak Binaan menerima PMP 3 bulan, dan 19 Anak Binaan menerima PMP 4 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk PMP HAN II, 31 Anak Binaan menerima PMP 1 bulan, masing-masing 14 Anak Binaan menerima PMP 2 dan 3 bulan, sedangkan 1 Anak Binaan menerima PMP 4 bulan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan setiap Anak Binaan tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dibina, dan mempersiapkan masa depannya. Hal itu sebagaimana tema HAN Tahun 2026 "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

"Pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak kepada kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta keadilan restoratif," ujar Agus melalui keterangan persnya, Kamis (23/7).

Agus menambahkan proses pembinaan di LPKA tidak boleh dipandang sebagai akhir dari perjalanan seorang anak, justru menjadi awal dari proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

"Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik maupun vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," imbuhnya.

Agus berharap PMP HAN dapat menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga perilaku yang baik, mematuhi seluruh program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

"Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan, serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian," ucap dia.

Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan PMP bagi Anak Binaan tidak hanya pemenuhan hak yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan juga sebagai wujud nyata komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas setiap proses perubahan perilaku yang telah ditunjukkan selama menjalani pembinaan.

"Melalui PMP, kita telah mewujudkan penghormatan terhadap hak Anak Binaan, menumbuhkan motivasi perubahan perilaku dan keberhasilan pembinaan, mendukung tema 'sayang anak', menguatkan aspek perlindungan anak sebagaimana tema 'lindungi', membangun masa depan anak yang lebih baik, memperkuat fungsi reintegrasi sosial, mengurangi risiko pengulangan tindak pidana, serta mendorong keberhasilan tujuan Sistem Pemasyarakatan," jelasnya.

Tahun ini, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatera Utara sebanyak 102 Anak Binaan, Jawa Barat dengan 96 Anak Binaan, dan Jawa Timur dengan 80 Anak Binaan. Melalui PMP HAN, negara disebut menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp1.075.140.000,-.

PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |