Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla melaporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan empat akun YouTube terkait pencemaran nama baik hingga penyebaran berita bohong atau hoaks, ke Bareskrim Polri, Senin (6/4).
JK melaporkan Rismon berdasarkan informasi di media sosial yang menyebut adanya dana yang diberikan JK untuk memperkarakan ijazah Jokowi.
Dalam narasi yang beredar, Rismon mengaku menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo Cs.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK pun sebelumnya sudah membantah hal tersebut melalui konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (5/4).
Oleh karenanya, JK menyebut pelaporan ke Bareskrim Polri akan dilakukan untuk meluruskan isu tersebut.
Sementara untuk empat akun YouTube yang dilaporkan yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV dan YouTuber Nusantara.
"Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan," ujar pengacara JK, Abdul Haji Talaohu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin.
Keempat akun YouTube tersebut dilaporkan terkait tuduhan makar hingga penyebaran hoaks ke Bareskrim Polri.
Akun YouTube Ruang Konsensus disebut mengunggah konten Podcast yang menyebut sosok JK memiliki insting untuk tetap berkuasa secara tidak rasional.
Untuk akun Mosato TV disebut ada kontennya yang menuduh JK hendak melakukan makar terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Lebih jauh, akun YouTube Nusantara juga Abdul sebut terafiliasi dengan Jokowi karena kontennya sempat merayakan ulang tahun di Solo, Jawa Tengah.
Sementara itu, salah satu pihak yang dilaporkan, Rismon Sianipar, membantah telah menyebut JK sebagai pendana kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Ahli Digital Forensik itu, lewat pengacaranya, Jahmada Girsang menyebut potongan video yang beredar di media sosial tentang dirinya menuding merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," ujar Jahmada kepada wartawan, Minggu (5/4).
Namun pernyataan pengacara Rismon itu dibalas kembali oleh pihak JK. Abdul mengatakan kebenaran video hasil AI tersebut masih harus dibuktikan lebih dulu oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebab, video Rismon telah menimbulkan kegaduhan hingga kliennya dituduh publik sebagai sosok di balik kasus ijazah Jokowi.
"Walaupun nanti itu AI makanya perlu kita laporkan dulu supaya nanti di uji apakah itu AI atau bukan karena akibat pernyataannya itu menimbulkan rangkaian peristiwa yang lain," ujar Abdul.
"Nanti kita uji dulu kan di dalam nanti soal itu. Soal itu kan biar nanti yang lebih punya kapasitas, bisa ahli, bisa penyidik yang menilai itu," imbuh Abdul.
(fam/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2

















































