Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Haji dan Umrah memastikan bakal mengambil sikap tegas terhadap oknum kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang diduga melakukan penipuan badal dan dam ratusan jemaah hingga Rp1,4 miliar.
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin terhadap KBIH maupun pidana terhadap oknum yang dimaksud.
"Jadi kami pastikan oknum KBIH yang terlibat di sini, akan kami tertibkan, secara administrasi pasti akan kami cabut izinnya. Secara pidana pasti akan dipidanakan," kata Dahnil lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dahnil, tim perlindungan jemaah dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengamankan pelaku, meski belum diketahui jumlahnya.
Dia menyebut ada dua modus penipuan yang dilakukan para oknum KBIH micitu, yakni badal haji dan pembayaran dam atau denda. Kedua modus itu dilakukan bekerja sama dengan warga setempat atau mukimin.
"Itu cukup banyak jumlah jemaahnya, dan itu berangkat dari pengaduan jemaah yang mengadukan ke kami itu tidak mendapat tanda terima," katanya.
Anzar mengakui saat ini masih banyak kartel-kartel haji yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah. Menurut dia, mereka bekerja secara sistematik.
Dahnil memastikan ke depan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap oknum-oknum KBIH. Dia mengaku miris padahal para oknum itu adalah orang yang memahami agama.
"Jangan menjadikan jemaah komoditas. Jangan salah loh ini para pelakunya paham agama, paham fikih, kok kemudian tega melakukan hal-hal seperti ini. Makanya di era ini kami ingin setop," ujar Dahnil.
(thr/fra)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2
















































