Kenapa Kasus Jokowi Jadi Berlarut-Larut? Ini Kata Polisi

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menjelaskan proses penanganan laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai berlarut-larut bukan tanpa alasan.

Penyidik menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalitas serta memastikan setiap dinamika hukum selama penyidikan dapat terakomodasi dengan baik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, proses yang berjalan saat ini diarahkan agar hasil penyidikan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara scientifik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4).

Ia juga membantah adanya hambatan dalam penyidikan kasus yang telah berlangsung sekitar satu tahun tersebut.

"Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan," katanya.

Hal serupa disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menegaskan penyidik tetap bekerja tanpa kendala, namun tetap menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku di ruang publik, termasuk kesetaraan di hadapan hukum.

"Semua orang berstatus sama di depan hukum. Ada permohonan dari pihak tersangka tentang menghadirkan saksi yang meringankan, ada saksi ahli," katanya.

Budi menjelaskan bahwa peluang penerapan keadilan restoratif terbuka, bergantung pada kesepakatan para pihak yang terlibat. Negara, kata dia, telah menyediakan ruang melalui ketentuan perundang-undangan.

"Dipersilakan mereka untuk menempuh mekanisme keadilan restoratif tersebut. Dan itu bisa dijalankan baik itu dalam proses penyidikan di kepolisian, kemudian dalam proses penuntutan nanti di kejaksaan, ataupun dalam proses peradilan di pengadilan," ucapnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak semata berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan yang menenangkan dan memulihkan hubungan para pihak.

"Ketika perdamaian telah tercapai, permintaan maaf telah disampaikan secara tulus, dan pihak yang dirugikan telah memberikan pemaafan, maka pendekatan keadilan restoratif menjadi jalan hukum yang patut dikedepankan. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan," katanya.

(antara/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |