Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap empat orang anggota BAIS TNI selaku tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada pekan depan.
"Rencana ke depan Komnas HAM ada tiga poin yang bisa kami sampaikan. Pertama, kami akan meminta keterangan keempat orang tersangka dan juga pihak-pihak lainnya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4) sore.
"Kemudian, meminta keterangan ahli (sudah terjadwal) dan juga melakukan pendalaman terhadap barang-barang bukti yang akan kami konsolidasikan dalam dua minggu ini," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Puspom TNI mengenai teknis pemeriksaan.
"Kalau permintaan keterangan terhadap empat orang tersangka tentu saja kami masih harus melakukan prosedur. Secara kelembagaan kami harus mengajukan surat permohonan dulu secara tertulis," tambah Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Pada hari ini, Komnas HAM rampung meminta keterangan sejumlah pihak dari TNI.
Di antaranya Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) Laksamana Muda (Laksda) Farid Ma'ruf, Wakil Kepala Pusat Penerangan Hukum (Wakapuspen) Kolonel Arh Osmar Silalahi, serta sejumlah perwira menengah.
Secara garis besar, Komnas HAM mendalami perihal proses penegakan hukum yang dijalankan oleh TNI terkait tindak pidana penyiraman air keras terhadap Andrie. Pendalaman itu diperlukan lantaran sebelumnya Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangani kasus tersebut.
"Hari ini, kami, Komnas HAM fokus pada beberapa persoalan. Yang pertama adalah kita ingin meminta informasi kira-kira apa yang dilakukan oleh pihak TNI sebelum tanggal 18 Maret (2026), 18 Maret itu kan TNI melakukan konferensi pers bahwa mereka sudah menahan empat orang. Nah, sebelum itu apa yang sudah dilakukan TNI sampai mereka menetapkan empat orang (sebagai tersangka)," ungkap Pramono.
"Kami juga mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom setelah tanggal 19 Maret, setelah mereka menerima pelimpahan berkas-berkas barang bukti dari Polda Metro Jaya, setelah itu kan pihak Puspom melakukan penyidikan. Nah, itulah yang kita gali dari Puspom sampai mereka menetapkan empat tersangka," lanjutnya.
Andrie Yunus disiram air keras pada sekitar dua pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI".
Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.
"Kami sudah menemukan setidaknya 16 pelaku lapangan. Bahkan, kalau kami diberi kesempatan lebih lanjut nantinya kami dengan senang hati berdiskusi dan memaparkan bukti-bukti tersebut, tapi kemudian kami melihat ada proses pelimpahan," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3).
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2
















































