KPK: Kasus Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur Pacu Jalur

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mencoreng nilai luhur tanah kelahiran Pacu Jalur, ajang perlombaan dayung perahu tradisional.

KPK baru saja mengungkap kasus dugaan suap jabatan dan penerimaan lainnya terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni 2026.

Ada tiga orang tersangka yang ditahan KPK, yakni Bupati Kuansing periode 2025-2030, Suhardiman Amby (SA); Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain (ZKN); serta seorang pihak swasta bernama Ardiles (ARD) selaku Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran Pacu Jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan kerja kolektif masyarakat. Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan Kuansing," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7) malam.

Budi menambahkan penindakan kali ini pun menjadi sinyal peringatan dari instrumen pencegahan korupsi di dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi.

"Di mana nilai MCSP Kabupaten Kuansing pada tahun 2025 masih berada pada zona merah, dengan skor 63,84 poin, atau menurun sebanyak 8,13 poin dari tahun 2024. Terutama pada area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang hanya memperoleh skor di bawah 50, yaitu di skor 45," ungkap Budi.

Di sisi lain, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Kuansing juga belum menunjukkan perbaikan secara signifikan. Nilai SPI Kabupaten Kuansing hanya meningkat tipis dari 63,12 pada tahun 2024, menjadi 63,58 pada tahun 2025.

Budi mengatakan kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten agar praktik korupsi tidak berulang. Apalagi dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuansing juga berkaitan dengan proyek-proyek strategis di daerah yang tentunya bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat banyak.

Budi menjelaskan berdasarkan peta geografis, 50 persen kawasan Kuansing merupakan lahan perkebunan, yang mana 65 persen sampai 70 persen di antaranya adalah perkebunan sawit dengan prospek menghasilkan 2,2 ton kelapa sawit per bulan atau sekitar Rp2,7 miliar rupiah.

Namun begitu, dari sisi infrastruktur, terdapat sekitar 38 persen hingga 45 persen jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik. Hal itu akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara.

Berdasarkan catatan KPK, setidaknya sudah terdapat tujuh kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Riau. Khusus di Kuansing, ini menjadi peristiwa tertangkap tangan kedua pada seorang kepala daerah di wilayah tersebut.

Pada 2021, Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra diputus bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU).

(ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |