Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan terbuka terkait pengusutan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun, KPK keduluan Kejaksaan Agung yang tiba-tiba melakukan penjemputan paksa terhadap para pihak terkait dan menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat.
Rentang waktu antara surat perintah penyelidikan dengan surat perintah penyidikan hanya satu minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, kami memang sudah ada penyelidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat dikonfirmasi, Senin (8/6) malam.
Saat ditanya perihal tindak lanjut penyelidikan tersebut, Taufik tak banyak bicara. Pasalnya, Kejaksaan Agung saat ini sudah memulai proses penyidikan dengan menetapkan tersangka. Dia mengatakan KPK saat ini hanya menunggu koordinasi yang kemungkinan akan dijalin.
"Jadi, kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya," ucapnya.
KPK, lanjut Taufik, juga akan melaksanakan gelar perkara atau ekspose. Langkah ini sekaligus untuk memastikan tindak lanjut terhadap temuan yang sudah didapat saat penyelidikan.
"Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan," kata Taufik.
Kejaksaan Agung sudah menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dalam tata kelola program MBG.
Para tersangka tersebut merupakan pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Atas kasus ini, mereka telah dicopot dari posisinya.
Dadan dan kawan-kawan diduga memperjualbelikan titik SPPG atau dapur MBG dan mendapat keuntungan dari sana. Mereka juga diduga melakukan mark up pengadaan di BGN, salah satunya motor listrik.
(ryn/fra)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
2
















































