Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, para tersangka sudah dikenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Mereka dikawal oleh pengawal tahanan (waltah) untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat orang tersangka dimaksud ialah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK, Titin; dan pihak swasta bernama Angga.
Nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR.
Teruntuk Edison dan Abi, keduanya sedang menjalani tahanan terkait kasus sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, hanya Titin yang memberi komentar ketika hendak digiring ke Rutan, sedangkan Angga diam seribu bahasa.
"Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," kata Titin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6).
"Pimpinan saya berjenjang," lanjut Titin saat dikonfirmasi siapa saja di BPK yang diduga menerima uang.
KPK akan melaksanakan konferensi pers pada Kamis (11/6) sore untuk menyampaikan kronologi OTT dan konstruksi lengkap perkara ini.
Sebelumnya, KPK menangkap lima orang ASN BPK dalam OTT di Jakarta pada 9 dan 10 Juni 2026. KPK belum mengungkap detail identitas para pihak tersebut.
Operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
"Dugaan pemberian (suap) ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (10/6).
"Ini nanti kami akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini," sambungnya.
Lima orang ASN BPK itu menjalani pemeriksaan di KPK hingga Rabu (10/6) malam. Konferensi pers perihal peristiwa tangkap tangan ini rencananya akan disampaikan KPK pada hari ini.
Sebelum ini, KPK lebih dulu melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026 terhadap dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dari 10 orang yang ditangkap, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; orang kepercayaan bupati, Adi Triyadi; dan pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi.
Mereka telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 9 Juni sampai 28 Juni 2026.
(ryn/wis)
Add
as a preferred source on Google

18 hours ago
4
















































