Menhan Sjafrie Bertemu Menteri Perang AS di Pentagon, Bahas Apa?

5 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menemui Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth di Pentagon, Virginia, Senin (13/4).

Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan pertemuan itu membahas tentang penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Ia mengatakan pertemuan itu merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training (IMET), melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembahasan ini sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan Indonesia-Amerika Serikat yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata dengan tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing negara," kata Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Rico mengatakan sebagai tindak lanjut telah dilakukan pengumuman bersama (joint statement) kesepakatan peningkatan kerjasama pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang diresmikan pada 13 April.

Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis.

Ia menjelaskan di bawah kerangka ini, Indonesia dan Amerika Serikat menjajaki inisiatif-inisiatif yang disepakati bersama, termasuk kerja sama pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antarpersonel pertahanan kedua negara.

"Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," ujarnya.

Rico mengatakan sebelum pertemuan kedua menteri, dilaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama yaitu MoU Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) antara Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan Republik Indonesia, Mayjen Agus Widodo dengan Direktur DPAA, Kelly K McKeague sebagai counterpart dari pihak Amerika Serikat.

DPAA pada prinsipnya merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan dan historis untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer Amerika Serikat dari Perang Dunia II yang berada di Indonesia.

Ia menjelaskan pada praktiknya, kerja sama tersebut dilaksanakan hanya atas persetujuan tertulis Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan harus sepenuhnya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia.

"Selain itu, kegiatan DPAA juga diharapkan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, perlindungan lingkungan, nilai sejarah, serta memberikan manfaat sosial, akademik, dan ekonomi bagi daerah lokasi kegiatan," katanya.

Tidak masuk MDCP

Rico memastikan usulan terkait akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia tidak termasuk dalam MDCP.

Ia menegaskan hal tersebut merupakan usulan dari Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia.

Usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasar kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara.

"Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku," katanya.

Kemhan menyatakan setiap kemungkinan kerja sama, termasuk yang masih berupa usulan dan dalam pembahasan, akan selalu ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan NKRI, kepentingan nasional, serta kepatuhan pada hukum nasional dan hukum internasional.

"Oleh karena itu, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait," ujarnya.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |