Natalius Pigai Digugat Anak Buah Sendiri Gara-gara Mutasi Jabatan

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh pegawainya sendiri, Ernie Nurheyanti M. Toelle terkait mutasi jabatan.

Gugatan tersebut diajukan Ernie setelah ia dipindahtugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (pejabat eselon IIA) turun menjadi Analisis HAM Ahli Madya.

Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 Tanggal 23 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan sepihak ini memicu perlawanan. Melalui tim kuasa hukumnya, Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala, Ernie menilai pemindahan jabatan ini diambil melalui keputusan yang tidak transparan dan objektif.

"Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif," ujar kuasa hukum Ernie melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).

Dua poin yang menurutnya tidak sesuai ketentuan hukum Pihak penggugat membeberkan dua kejanggalan fatal yang menurut mereka SK tersebut layak untuk digugat.

Alasan pertama, dalih Menteri HAM Natalius Pigai yang menuding Ernie gagal menyerap anggaran secara maksimal.

Catatan kuasa hukum menunjukkan, serapan anggaran di unit kerja yang dipimpin Ernie, Sekretariat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menembus angka 99,56 persen, jauh lebih tinggi ketimbang serapan total di tingkat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan yang hanya menyentuh 92,88 persen.

Tak hanya itu, rekam jejak Ernie yang disebut mendapat predikat 'Baik' dalam Penilaian Kinerja Pegawai seolah diabaikan begitu saja. Kuasa hukum menyesalkan pengabdian panjang Ernie 31 tahun di Kementerian Hukum dan HAM serta satu tahun di Kementerian HAM sama sekali tidak dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Alasan kedua menyoroti ketiadaan prosedur evaluasi administratif yang sesuai aturan sebelum mutasi dijatuhkan. Alih-laih menggunakan tata cara kedinasan yang patut, pemberitahuan pelantikan jabatan baru justru hanya dikirimkan melalui pesan WhatsApp, kurang dari 24 jam sebelum acara pelantikan digelar.

"Tindakan ini mengabaikan formalitas surat-menyurat kedinasan demi memaksakan kehendak menunjukkan adanya kesewenang-wenangan dan pengabaian terhadap etika birokrasi yang benar," ucap kuasa hukum.

Upaya internal gagal

Sementara itu, upaya penyelesaian internal sebenarnya telah dicoba. Ernie dilaporkan sudah tiga kali melayangkan surat keberatan resmi atas SK tersebut, namun tak satupun mendapat balasan tertulis dari Pigai.

Menurut kuasa hukum, hal tersebut lah yang membuat Ernie merasa proses perpindahan jabatan tidak transparan dan menunjukkan adanya upaya menutupi fakta hukum. Perpindahan tersebut bukanlah pergeseran tugas biasa, melainkan praktik demosi (penurunan jabatan) terselubung untuk menjegal karir kliennya.

Kuasa hukum menyentil bahwa kebijakan Menteri HAM tersebut justru mencederai nilai-nilai HAM itu sendiri.

"Klien kami menyayangkan tindakan Menteri HAM yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia khususnya hak atas informasi yang transparan. Tindakan ini juga mengerdilkan upaya pemerintah yang ingin menjalankan sistem merit di mana seharusnya jaminan karier berdasarkan prestasi bukan penilaian objektif," ujar kuasa hukum.

"Terhadap tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan oleh Menteri HAM, kami telah melayangkan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara dan berharap putusan pengadilan dapat menyatakan SK dimaksud cacat secara hukum," sambungnya.

Proses persidangan terus berlanjut

Dikonfirmasi secara terpisah, Ernie membenarkan langkah perlawanan hukum yang tengah ia tempuh di meja hijau. Ia menyebut, proses persidangan saat ini masih terus bergulir.

"Tanggal 16 Maret sidang ketiga. Masih tertutup," kata Ernie kepada CNNIndonesia.com.

CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi Natalius Pigai melalui pesan tertulis, namun belum diperoleh jawaban hingga berita ini ditayangkan.

(kna/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |