Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP angkat suara soal sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) diduga menerima uang usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam aksi unjuk rasa pada 15 Juni lalu.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengatakan isu pengurus BEM UBK menerima uang usai bertemu Gibran telah membantah isu PDIP menunggangi sejumlah aksi mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melihat kasus UBK itu kan terlihat bahwa memang yang menunggangi itu ya Mas Wapres gitu kan. Nggak tahu itu arahan dia atau inisiatif anak buahnya," kata Deddy saat dihubungi, Selasa (23/6).
Meski begitu, Deddy enggan berspekulasi bahwa dugaan pemberian uang tersebut atas instruksi Wapres atau inisiatif anak buahnya. Meski dia mengaku janggal jika pemberian itu atas inisiatif anak buah.
Oleh karena itu, dia mengaku lebih meyakini pemberian itu merupakan instruksi dari atas. Anggota Komisi II DPR itu karenanya sekaligus mengingatkan semua pihak agar tak mudah melayangkan tuduhan.
"Nah, orkestrasi murahan kayak begini kan nggak mungkin dari bawah gitu, tapi dari atas. Nah, saya kira ini pelajaran buat kita semua agar jangan sembarangan menuduh," ujar Deddy.
Menurut Deddy, menghindari suatu gerakan massa bebas dari tunggangan atau kepentingan pihak lain memang sulit dihindari. Sebab, akan ada pihak-pihak yang berselancar di balik kepentingan massa.
Meski begitu, Deddy enggan berspekulasi bahwa keputusan mahasiswa UBK bertemu Gibran didasari kepentingan lain. Sebab, bisa jadi mereka memiliki niat baik untuk menyampaikan aspirasi langsung.
"Walaupun tentu itu di luar apa namanya, bayangan teman-temannya semua, jadi inisiatif sendiri gitu. Tapi fakta bahwa polisi yang memberikan uang menurut pengakuan mereka, itu betul-betul keterlaluan sih kalau menurut saya," katanya.
Isu pemberian uang oleh pihak-pihak di lingkaran Gibran terhadap mahasiswa yang bertemu dengannya kini tengah menjadi sorotan. Isu tersebut telah menuai reaksi keras dari internal UBK.
Mahasiswa UBK pun telah menyatakan sikap bersama agar para pihak yang diduga terlibat dijatuhi sanksi keras hingga mundur dari kepengurusan.
Mahasiswa mengungkap lima nama yang diduga terlibat dan menerima uang. Mereka yakni Muhammad Abdimaludin selaku Ketua BEM FH, Rafly Maulana Akbar selalu Wakil Ketua, Mubarak Tuasamu selaku pengurus BEM FH, Pujiono selaku Ketua BEM FEB, Muhammad Rafli Bastian sebagai Wakil Ketua BEM FEB.
Mahasiswa juga meminta agar nama-nama itu mendapat nilai E untuk mata kuliah Ajaran Bung Karno 1-4. Sementara, bagi yang menerima KIP Kuliah, diwajibkan mengembalikan dana bantuan yang telah mereka terima.
"Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan," demikian dikutip dari tuntutan mahasiswa UBK seperti diunggah di akun Instagram BEM FH UBK.
Istana merespons isu ini dengan normatif. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan akan mengecek kasus ini terlebih dulu.
"Coba nanti saya monitor dulu. saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," kata Bambang di Jakarta.
CNNIndonesia.com menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap untuk mengklarifikasi isu yang mengaitkan polisi dalam kasus ini, namun Radjo belum merespons.
(thr/fra)
Add
as a preferred source on Google

9 hours ago
6

















































