Polda Metro Usut Pabrik Narkoba Pil Jin di Semarang, Ada Oknum Polri

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith Carnophen di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi itu tersebut, tim gabungan menangkap tiga tersangka dan menyita sejumlah bahan baku pembuatan obat-obatan terlarang. Salah satu yang diamankan adalah anggota Polri golongan tamtama inisial P dengan pangkat Bhayangkara Kepala (Bharaka).

"Benar [yang bersangkutan anggota Polri] dan masih didalami peran sertanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembongkaran laboratorium narkoba di Semarang itu berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran obat terlaran di wilayah Jakarta Barat. Dari laporan itu, polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan pembuntutan.

Hasilnya, polisi berhasil menangkapkan seorang pria di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith. Pria yang ditangkap itu adalah Bharaka P.

Dari keterangan awal, P diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.

Setelahnya, tim gabungan kemudian bergerak menuju Semarang untuk melakukan pengejaran.

Pada Kamis (9/4), polisi berhasil meringkus tersangka D di kediamannya. Dalam operasi penangkapan itu, polisi menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal.

"Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," tutur Budi.

Budi menerangkan dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal.

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memastikan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya," kata Budi.

Pil Jin

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan pabrik pil jin itu merupakan hasil kolaborasi intensif dalam memutus rantai peredaran obat keras yang sangat membahayakan generasi muda.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Keberhasilan membongkar laboratorium atau 'pabrik' produksi Zenith di Jawa Tengah ini adalah bukti komitmen Polri dalam menekan suplai obat-obatan terlarang langsung dari sumber produksinya," ujar Eko, Senin (13/4) dikutip dari detik.com.

Zenith Carnophen (sering disebut pil jin atau Zenith) adalah obat keras yang awalnya diproduksi sebagai obat relaksan otot yang mengandung carisoprodol, parasetamol, dan kafein. Pil jin itu sering disalahgunakan karena efek sedatif dan stimulan yang ditimbulkan.

Eko juga menegaskan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran reserse narkoba di polres-polres akan menindak tegas peredaran narkoba dari hulu sampai ke hilir.

"Kami berkomitmen untuk menindak obat-obat keras terlarang yang diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya.

(dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |