CNN Indonesia
Senin, 15 Des 2025 16:53 WIB
Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (15/12). Rumah itu digunakan untuk budidaya ratusan tanaman ganja. (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya, CNN Indonesia --
Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (15/12). Rumah itu digunakan untuk budidaya ratusan tanaman ganja.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial R (43), warga asal Surabaya. Dari dalam rumah kontrakannya, petugas menemukan 110 batang tanaman ganja, ganja kering seberat 5,3 kilogram, serta ganja yang telah direndam di dalam beberapa toples.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di lokasi.
Pantauan di lokasi, petugas gabungan Polres Jombang menyisir seluruh bagian rumah kontrakan tersebut. Dua dari tiga kamar diketahui difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja. Selain itu, area dapur dan kebun belakang rumah juga digunakan sebagai tempat penanaman.
Ardi mengatakan, setidaknya sudah tiga bulan R melakukan aktivitas ini. Dia menyebut, tersangka menanam ganja berbekal bibit yang dibelinya secara online. Selama itu pula dia baru satu kali panen.
"Hasil keterangan pelaku, sudah 3 bulan berjalan, dan biji (bibit) dibeli dari online, baru satu kali panen," ujar Ardi.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain berinisial Y, yang membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
"Namun pengakuan itu masih kita dalami lagi," tandasnya.
Selain mengamankan tersangka R, polisi juga mengangkut ratusan tanaman ganja dari dalam rumah menggunakan dua truk milik Polres Jombang. Sejumlah peralatan elektronik yang digunakan dalam aktivitas penanaman turut disita untuk kepentingan penyidikan.
(wis/frd/wis)

7 hours ago
4

















































