Tangerang, CNN Indonesia --
Kantor Imigrasi hingga kepolisian mengusut dugaan temuan paspor dan dokumen perjalanan berserakan di kawasan Jalan Letjen Soetopo, BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kementerian Haji dan Umrah pun buka suara atas viral temuan paspor jemaah haji yang berserak pada Sabtu (6/6) lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan akhir pekan lalu pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang ditemukan. Berdasarkan hasil pengecekan sistem, paspor tersebut diduga merupakan bagian dari pengajuan kolektif yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penelusuran dan pengecekan sistem, dokumen tersebut merupakan permohonan secara kolektif oleh Kementerian Haji. Kami juga menemukan bukti pembayaran setoran ONH. Kami menduga paspor yang ditemukan merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku dan sebelumnya digunakan dalam pengajuan visa haji ke Kedutaan Arab Saudi," kata Hasanin, Senin (8/6).
Meski diduga sudah tidak berlaku, Hasanin menegaskan dokumen negara tetap harus diperlakukan dengan baik dan tidak seharusnya dibuang atau ditelantarkan.
Saat ini, pihak Imigrasi Tangerang masih berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan asal-usul serta status dokumen yang ditemukan tersebut.
Sementara itu, hasil penelusuran di lokasi menunjukkan petugas hanya menemukan dua sampul paspor. Adapun isi dokumen paspor maupun bukti pembayaran yang sebelumnya terlihat dalam video tidak ditemukan di lokasi.
Imigrasi Tangerang memastikan investigasi masih berlangsung. Jika ditemukan adanya pelanggaran terkait pengelolaan dokumen keimigrasian, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan penemuan paspor yang berserak diduga milik jemaah haji itu penanganannya merupakan kewenangan Imigrasi bukan pihaknya.
"Persoalan terkait keabsahan dan status dokumen paspor sepenuhnya menjadi ranah otoritas keimigrasian. Paspor-paspor yang berserakan itu tentu bukan domain kami, itu menjadi domain Imigrasi," kata Gus Irfan, Selasa (9/6).
Gus Irfan menjelaskan, Imigrasi dinilai memiliki data dan kewenangan untuk memastikan apakah dokumen yang ditemukan merupakan paspor yang masih berlaku atau sudah tidak digunakan lagi.
"Imigrasi domainnya untuk memastikan apakah paspor tersebut masih berlaku atau sudah tidak berlaku," jelas Gus Irfan.
Gus Irfan menambahkan, pihaknya akan menghormati proses penelusuran yang dilakukan pihak Imigrasi.
Ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi agar tidak terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi.
Namun, berbeda dengan pernyataan Kantor Imigrasi, polisi malah menyatakan tumpukan paspor yang ditemukan berserakan di kawasan BSD itu bukan milik jemaah haji.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan dokumen yang ditemukan itu terdiri dari ratusan sampul paspor dan satu paspor kedaluwarsa.
"Itu sampulnya paspor 134 buah, ada paspor satu yang sudah kedaluwarsa (tahun) 2017, dan bukan milik jemaah haji," kata Suhardono saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).
Suhardono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Termasuk, mendalami pihak yang diduga membuang dokumen tersebut.
"Sementara masih lidik (penyelidikan) dan sudah koordinasi Imigrasi Tangerang Kota dan sudah kami serahkan ke Imigrasi," ucap dia.
(dod/dis/kid)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
5














































