Surabaya, CNN Indonesia --
Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6).
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo yang merugikan negara hingga Rp645 miliar.
Yusuf mengatakan PT Multinas Tjahja Sejahtera merupakan pihak ketiga atau kontraktor pemenang lelang proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) dalam program modernisasi pabrik gula milik PTPN XI (kini PTPN I) tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terjadi dalam rentang waktu periode 2016 hingga 2022.
"Kami sengaja datang ke Surabaya dalam rangka melaksanakan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi EPCC terkait pembangunan Pabrik Gula Assembagoes," kata Yusuf di sela penggeledahan.
"Yang telah dihitung kerugian keuangannya oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan], dalam hal ini kerugian keuangan negaranya adalah Rp645 miliar," imbuhnya.
Yusuf melanjutkan, penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan pihak kontraktor dan mengumpulkan barang bukti pendukung.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek EPCC dalam program modernisasi PG Assembagoes," ujarnya.
Pantauan di lokasi, penggeledahan yang berlangsung di Ruko Klampis Megah D-27, Kecamatan Sukolilo, Surabaya tersebut berjalan dengan pengawalan ketat.
Dua personel kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga di depan pintu masuk ruko.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan proyek modernisasi di Situbondo. Yusuf menerangkan dokumen-dokumen itu akan dibawa untuk didalami penyidik.
"Dari penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek modernisasi PG Assembagoes dan selanjutnya akan didalami oleh penyidik," kata Yusuf.
Dia memaparkan, berdasarkan hasil audit dari BPK, proyek yang berjalan selama enam tahun ini mencatatkan angka kerugian negara Rp645 miliar.
Meski demikian, Polri belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Yusuf menyatakan timnya saat ini masih fokus memperkuat pembuktian.
"Seluruh temuan masih akan dikaji untuk melengkapi alat bukti dan kebutuhan pemberkasan perkara," tuturnya.
Selain di Surabaya, Kortas Tipikor Polri dilaporkan juga bergerak melakukan penggeledahan secara paralel di wilayah Kabupaten Gresik untuk mengusut kasus serupa.
"Di Jawa Timur kami ada tiga lokasi yang berkaitan dengan perkara ini. Dua lokasi berada di Surabaya dan satu lokasi berada di Gresik," kata dia.
(frd/kid)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
4














































