Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Tak Takut Lihat Kekurangan

6 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 07 Nov 2025 23:50 WIB

Presiden Prabowo meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk terbuka dalam mengkaji kekurangan Polri. Komisi ini bertugas memberi rekomendasi reformasi. Presiden RI Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri tak 'alergi' melihat kekurangan institusi Korps Bhayangkara. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri tak 'alergi' melihat kekurangan institusi Korps Bhayangkara.

Prabowo menyampaikan itu saat memberikan arahan ke Komisi tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi ini saya berharap akan mengkaji institusi Polri, mengkaji institusi Polri dengan segala kebaikan dan kekurangannya. Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Kita jangan takut untuk melihat kekurangan," kata Prabowo.

Prabowo menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terbuka dan berdiskusi dengan seluruh pihak membahas isu ini.

Ia meminta komisi untuk menjalin komunikasi dengan mantan Kapolri yang tak berada dalam komisi ini, menurutnya pandangan mereka juga penting.

Prabowo juga tak membatasi masa kerja komisi ini. Ia hanya meminta mereka melapor setiap tiga bulan.

"Jadi sekali lagi saudara-saudara, Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan," ujarnya.

Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/11) hari ini.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi itu diisi oleh 10 orang, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddique menjabat sebagai ketua merangkap anggota.

Turut tergabung dalam tim tersebut, eks Menko Polhukam Mahfud MD. Kemudian tiga mantan Kapolri, ialah Tito Karnavian, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Masuk juga ke dalam komite tersebut, Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri.

Selain itu, ada juga sejumlah menteri selain Tito yang masuk dalam komite itu, ialah Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

(fra/mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |