Jakarta, CNN Indonesia --
Seekor tapir yang sebelumnya viral terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga dibunuh oleh sekelompok warga.
Video yang memperlihatkan bangkai satwa dilindungi tersebut telah dipotong-potong kini ramai beredar di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengirimkan tim ke Kabupaten Mesuji, Lampung, untuk menelusuri informasi terkait kematian tapir tersebut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kami sudah dapat informasinya bahwa tapir yang viral di Mesuji telah mati disembelih warga. Saat ini tim kami juga telah menuju lokasi untuk berkomunikasi dengan Polres serta melakukan peninjauan langsung," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu Itno Itoyo saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat (3/7).
Itno menjelaskan, pihaknya pertama kali menerima potongan video pada Kamis (2/7) pagi yang memperlihatkan seekor tapir melintas di Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji. Dari video tersebut, terlihat seolah-olah warga sedang berupaya menyelamatkan satwa yang dilindungi itu.
"Maka kami telah melakukan imbauan melalui media sosial untuk mencegah masyarakat melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar maupun keselamatan warga," katanya.
Hingga sore hari, BKSDA masih meyakini tapir tersebut dalam kondisi hidup. Namun, tidak lama kemudian pihaknya kembali memperoleh informasi beserta rekaman video yang menunjukkan satwa tersebut telah mati.
"Setelah menerima informasi kedua itu, tim BKSDA langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi pendukung di lapangan," katanya.
Dari hasil koordinasi awal, BKSDA juga memperoleh informasi bahwa orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir tersebut telah diamankan aparat kepolisian.
"Informasi yang kami dapatkan Polres Mesuji telah menangkap orang yang membunuh tapir itu," katanya.
Selain melakukan pendalaman kasus, BKSDA berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara yang tepat ketika berhadapan dengan satwa liar agar tidak membahayakan manusia maupun hewan.
"Kami berharap masyarakat memahami prosedur yang benar ketika menemukan satwa liar, sehingga keselamatan manusia maupun satwa dapat sama-sama terjaga," ujarnya.
BKSDA turut mengingatkan bahwa satwa liar yang dilindungi tidak boleh diburu ataupun diperlakukan secara melanggar hukum karena telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Aturan mengenai perlindungan satwa liar sangat jelas. Apabila terdapat aktivitas perburuan atau tindakan melanggar hukum terhadap satwa yang dilindungi, terdapat ketentuan hukum yang mengaturnya," kata Itno.
Empat orang ditangkap
Polisi menangkap empat pembunuh tapir. Dua pelaku lainnya masih diburu.
Dilansir detikSumbagsel, identitas para pelaku adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra (43).
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan para pelaku ditangkap dini hari.
"Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan," katanya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kemunculan seekor tapir di Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji. Dalam video yang beredar, satwa berwarna hitam putih tersebut tampak berjalan di badan jalan sehingga menarik perhatian warga dan para pengendara yang melintas.
Baca selengkapnya di sini.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google

11 hours ago
3

















































