Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menyebut satu orang terluka akibat aksi Hafiz Mahendra mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan korban adalah seorang perempuan berinisial NH yang merupakan penumpang sepeda motor.
"Korban dalam hal ini terserempet saat pengemudi ugal-ugalan ini berbalik arah," kata Reynold kepada wartawan, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reynold memastikan tidak ada korban meninggal dunia akibat aksi ugal-ugalan dan melawan arah yang dilakukan pengemudi mobil.
Peristiwa itu menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan, yakni mobil Toyota Calya rusak pada bagian bodi samping kanan dan sebuah sepeda motor rusak pada bagian depan dan bodi samping kanan.
Sebelumnya, peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jakarta.terkini.
Dalam video yang diunggah, terlihat mobil melaju dengan melawan arah di tengah arus lalu lintas yang cukup padat. Terlihat pula seorang anggota polisi mencoba menghentikan laju kendaraan tersebut.
Masih dalam video, terlihat anggota polisi itu seperti menembakkan pistol ke arah atas sebagai bentuk peringatan agar mobil tersebut berhenti.
Namun, alih-alih berhenti, sopir mobil itu malah terus menancap gas kendaraannya sambil menabrak sejumlah kendaraan lain mulai dari sepeda motor hingga mobil.
Aksi pengemudi itu memicu kemarahan warga di sekitar. Warga terlihat mengejar mobil itu sambil memukulkan helm ke kendaraan tersebut.
Reynold menyebut pengemudi itu melakukan aksi ugal-ugalan dan melawan arah lantaran kedapatan menggunakan pelat palsu. Kata dia, pengemudi langsung kabur saat akan dihentikan oleh anggota.
"Diduga menggunakan nomor pelat palsu di Jalan Gunung Sahari, sehingga diberhentikan oleh anggota lantas Aiptu Basri dan Aipda Jimber," kata dia.
"Sehingga takut dan melarikan dari lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah dari arah selatan ke utara," sambungnya.
(dis/isn)

20 hours ago
1















































