Golkar Sebut DIM RUU Pemilu Belum Ada: Pembahasan Saja Belum Mulai

12 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu hingga kini belum ada.

Doli menjelaskan jika RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR, maka DIM disusun oleh pemerintah. Namun, jika berasal dari pemerintah, DIM akan disiapkan oleh delapan fraksi di DPR.

"Setahu saya belum ada DIM. DIM itu proses lanjutan yang dimulai adanya draft naskah akademik, draft RUU, baru kemudian dibahas dan disepakati menjadi usulan pembentuk UU," kata Doli saat dihubungi, Minggu (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan hingga kini DPR masih menunggu dimulainya pembahasan RUU Pemilu. Oleh karena itu, menurutnya, belum mungkin ada DIM yang disusun.

"Sementara, saat ini kita masih menunggu sejak lama, kapan revisi UU Pemilu itu mulai dibahas. Jadi dibahas saja belum, kenapa tiba-tiba ada DIM," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menduga dokumen yang belakangan disebut-sebut sebagai DIM merupakan hasil kajian yang disusun Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI.

"Mungkin yang dimaksud adalah hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI, yang berisi pemetaan masalah, termasuk daftar dan isi keputusan Mahkamah Konstitusi yang selama ini dilakukan judicial review terhadap UU Pemilu," katanya.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda sebelumnya menyebut telah menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Pemilu ke para ketua umum partai dan pimpinan fraksi di DPR.

Ia mengatakan hal itu dia lakukan untuk mempercepat proses pembahasan RUU tersebut.

"Kami sekarang meminta kepada seluruh anggota Komisi II DPR RI menyampaikan DIM ini kepada ketua umum dan ketua fraksi partai masing-masing," ujar Rifqi dalam diskusi di UIN Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut dia, meski secara resmi pembahasan RUU Pemilu belum dimulai, Rifqi menyebut Komisi II telah memulai proses penyerapan aspirasi RUU tersebut sejak Januari 2026 lalu. Pihaknya telah mengundang para pakar, praktisi, maupun organisasi pemerhati pemilu untuk mendapat masukan.

"Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI. Agar memenuhi meaningful participation," katanya.

Rifqi mengakui sejumlah audiensi itu tak memenuhi prosedur resmi pembahasan undang-undang. Namun, hal itu ia lakukan sebagai ijtihad politik.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |