Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengangkatan dalam jabatan tiga orang tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi pada hari ini, Rabu (25/2).
Tiga orang tersangka tersebut ialah Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan, Pengawasan, Ketenagakerjaan & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Chairul Fadly Harahap; mantan Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang; dan mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga.
"Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan dalam jabatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan," sambungnya.
Materi serupa juga didalami penyidik lewat saksi Daafi Armanda selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kementerian Ketenagakerjaan, serta Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan SAV Money Changer. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada informasi mengenai materi pemeriksaannya.
KPK belum menahan tiga orang tersangka dalam kasus ini, tetapi sudah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 5 Desember 2025.
Salah satu bukti kuat yang ditemukan penyidik adalah adanya dugaan aliran dana terkait pengurusan K3 kepada para tersangka tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memproses hukum 11 orang tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi K3.
Para tersangka dimaksud ialah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker & K3.
Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi.
Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.
Perkara mereka sudah dibawa ke persidangan untuk diperiksa dan diadili.
(fra/ryn/fra)

13 hours ago
9
















































