Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi menerima fee proyek sekitar 4 sampai 10 persen saat memeriksa enam orang saksi pada hari ini, Rabu (25/2).
Para saksi tersebut ialah Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho; Kepala Bidang Bina Marga Agus Tri Sukamto; ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekaligus Tim Pemelihara Jalan dan Jembatan Guntur Yan Putranto.
Kemudian Kepala Bidang Cipta Karya Hesti Setyorini; Kepala Tim Kerja PBG Bidang Cipta Karya Riski Septiyanto; dan Kepala Tim Penataan Bangunan & Lingkungan Bidang Cipta Karya Seno Bayu Murti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun.
"Semua saksi hadir. Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya fee proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan Wali Kota yang berkisar antara 4 persen-10 persen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (25/2).
KPK memproses hukum Maidi atas kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Selain Maidi, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Maidi yang bernama Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah sebagai tersangka.
Mereka sudah dilakukan penahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus yang menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Januari 2026.
KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.
Dari OTT itu pula KPK menemukan dugaan korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah banyak tempat. Di antaranya rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq, Kantor Wali Kota, serta sejumlah kantor dinas di Kota Madiun.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen hingga uang tunai berhasil disita.
(ryn/gil)

14 hours ago
11
















































