Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menyebut aksi penyelundupan emas ilegal oleh Warga Negara (WN) India ke Dubai dilakukan dengan cara memakai pakaian dalam yang dimodifikasi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengatakan hal itu diketahui penyidik usai kembali melakukan penggeledahan, pada Senin (17/8) kemarin.
Ia menjelaskan ada dua lokasi yang digeledah penyidik yakni rumah milik WN India pelaku penyelundupan serta ruko yang menjadi tempat pengolahan emas ilegal di wilayah Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/8).
Irhamni mengatakan dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, pihaknya menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong dan 57 pakaian dalam wanita.
Ia menjelaskan para pelaku kemudian menyelundupkan emas ilegal itu dengan cara melebur menjadi serbuk dan mencampurkannya dengan bahan kimia sehingga menjadi kenyal.
Setelah itu, kata Irhamni, para pelaku ini menyembunyikan emas tersebut di dalam pakaian dalam pria dan wanita yang sudah dimodifikasi. Karena memiliki tekstur yang kenyal, emas yang diselundupkan menjadi tidak terdeteksi dan bisa mengelabui petugas.
"Sehingga tidak terdeteksi sebagai logam di X-Ray bandara dan Ketika diraba/geledah terkesan tidak seperti logam, tetapi seperti kulit biasa/kenyal," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya hp, tiket pesawat, beberapa buku rekening dan kartu ATM, mobil hingga sepeda motor.
Sementara itu, di lokasi kedua polisi berhasil menyita mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.
"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," tuturnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap dua orang WN India yang terlibat sindikat penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke Dubai.
Keduanya ditangkap di apartemen yang berbeda di Jakarta Utara, pada Minggu (16/8) dini hari. Dari lokasi pertama, penyidik menemukan dua batang emas masing-masing sekitar satu kilogram serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar setengah kilogram.
Sementara di lokasi kedua, penyidik menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Polisi juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut merupakan residu dari proses pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.
"Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya," jelasnya.
Selain emas dan residu hasil pengolahan, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut.
Irhamni mengungkapkan, dua warga negara asing tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan.
(tfq/wis)

6 hours ago
2
















































