Periksa Plt Bupati Pati, KPK Dalami Kerja Tim 8 Bentukan Sudewo

13 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan 11 orang saksi lainnya untuk mendalami kerja-kerja 'Tim 8' bentukan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang dugaan awalnya untuk memeras calon perangkat desa.

Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/2).

Para saksi yang diperiksa ialah Riyoso selaku mantan Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati, Anggota DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Ketua KPU Kabupaten Pati P. Supriyanto, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati Sugiyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian PSekretaris Daerah Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko, Kepala Dinas Permades Kabupaten Pati Tri Hariyama, dan Siti Noor Aini alias Nunung yang merupakan ASN pada Dinas Permades.

Selanjutnya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Pati Sutikno, Kepala Desa Baleadi Suhardi, Kepala Desa Gadu Imam Sholikin, dan Ketua Koperasi atau KSPPS Artha Bahana Syariah Subur Prabowo.

"Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SDW [Sudewo]," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/2).

Budi menambahkan penyidik akan mendalami materi tersebut kepada saksi lain dan menelusuri proyek-proyek yang diduga dilakukan pengondisian.

Sementara terhadap saksi Risma Ardhi dan P. Supriyanto, Budi mengatakan penyidik mendalami perihal susunan tim sukses Sudewo-Risma dalam Pilkada Kabupaten Pati Tahun 2025 serta hal-hal lain terkait proses tersebut.

"Termasuk juga dari para saksi hari ini didalami terkait dengan perencanaan dan penganggaran untuk para calon perangkat desa yang nanti akan masuk atau terpilih pada pemilihan Maret 2026 nanti sehingga penyidik ingin melihat bagaimana proses perencanaan dan juga penganggarannya," ujar Budi.

Sedangkan saksi dari pihak DPRD, kata Budi, penyidik mendalami mengenai percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saksi dengan Sudewo.

"Khususnya terkait dengan rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir. Nah, ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik," imbuhnya.

Berdasarkan temuan awal KPK, Sudewo membentuk Tim 8 untuk memeras para calon perangkat desa di wilayah Pati.

Sudewo disebut telah merencanakan dugaan pemerasan terhadap para calon perangkat desa sejak November 2025.

Sudewo bersama sejumlah anggota timses dan orang kepercayaannya memanfaatkan kebijakan pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

KPK menetapkan Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Para tersangka dimaksud ialah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Mereka sudah ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.

KPK menemukan dugaan praktik pemerasan di beberapa kecamatan di Pati. Dia belum bisa memberikan informasi detail.

Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan saat ini terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Olahraga Sehat| | | |